Polisi Gerebek Kosan di Serang Tempat Produksi Tembakau Gorilla, Pada hari Senin, aparat kepolisian dari Polres Serang Kota berhasil menggerebek sebuah kosan yang diduga digunakan sebagai tempat produksi tembakau gorilla. Penggerebekan ini dilakukan di salah satu kosan di kawasan Taktakan, Serang, Banten.

Polisi Gerebek Kosan di Serang Tempat Produksi Tembakau Gorilla

Tembakau gorilla merupakan salah satu jenis narkotika sintetis yang belakangan ini marak beredar di kalangan masyarakat, terutama di kalangan remaja dan pelajar. Tembakau ini dikenal memiliki efek yang sangat berbahaya dan bisa menyebabkan gangguan mental serius serta efek fisik yang merusak tubuh.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai produsen dan pengedar tembakau gorilla. Ketiga tersangka tersebut adalah AR (25), RS (27), dan TM (30). Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk bahan baku, alat produksi, serta paket tembakau gorilla siap edar.

Kapolres Serang Kota, AKBP Nugroho Arianto, dalam konferensi pers yang diadakan setelah penggerebekan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Serang. “Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah kami. Tembakau gorilla sangat berbahaya dan merusak generasi muda kita,” tegas Nugroho.

Menurut keterangan Nugroho, modus operandi yang digunakan oleh para tersangka cukup cerdik. Mereka menyewa kosan tersebut dengan tujuan untuk mengelabui aparat dan warga sekitar. Di dalam kosan, mereka memproduksi tembakau gorilla secara sembunyi-sembunyi dan kemudian menjualnya melalui jaringan online dan offline. “Mereka menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk menjual tembakau gorilla kepada pelanggan,” tambahnya.

Penggerebekan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat yang selama ini merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di kosan tersebut.

Kampanye penyuluhan tentang bahaya narkotika dan pengawasan terhadap lingkungan sekitar diharapkan dapat mencegah munculnya kasus serupa di masa depan.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkotika,” tutup Nugroho.